Iman D. Nugroho (text), Fully Syafi (foto)
Peringatan empat tahun semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo dipenuhi dengan caci maki kepada Lapindo dan pemerintah, Sabtu (29/5) ini. Diselingi aksi teatrikan, korban lumpur membuat ogoh-ogoh, menyusungnya dan menenggelamkan ke lumpur. "Selama empat tahun saya sudah hidup menderita," demikian tertulis di salah satu poster yang mereka bawa.
DEMONSTRASI. Korban lumpur Lapindo tidak tahu lagi harus berbuat apa. Pemerintah justru terkesan "melupakannya".
KOLAM LUMPUR. Empat tahun berlalu. Lumpur Lapindo tetap saja menyembur. Siapa yang harus bertanggungjawab?
EKSPRESI. Beragam ekspresi tertuang dalam peringatan empat tahun Lapindo. Salah satunya, gurita berkepala bos Lapindo, Aburizal Bakrie.
Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |
Green Issues adalah blog di bawah www.iddaily.net dan fokus pada isu-isu lingkungan hidup. Seperti kita tahu, lingkungan hidup kita terancam oleh berbagai aktivitas manusia yang tidak mempedulikan masa depan lingkungan. Itu yang harus kita lawan, dengan terus memberitakan berbagai berita kerusakan lingkungan. Sehingga muncul kesadaran bersama untuk menjaga bumi kita.
*Kirimkan karya tulis dan foto tentang lingkungan. Karya akan dimuat di www.iddaily.net dan Greenissues. Kepedulian kita menjadi bagian penyelamatan bumi.
*Kirimkan karya tulis dan foto tentang lingkungan. Karya akan dimuat di www.iddaily.net dan Greenissues. Kepedulian kita menjadi bagian penyelamatan bumi.
30.5.10
Galeri foto-foto terbaru Lumpur Lapindo
Fully Syafi
Semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur "dirayakan" pada ulang tahunnya ke-4 pada 29 Mei 2010 mendatang. Tidak ada perubahan berarti di khawasan itu. Lumpur yang sudah mengering dan tersebar, orang-orang terusir dan semburan asap panas dari lubang semburan utama juga masih menyembur.
LUMPUR KERING. Lumpur yang sudah mengering menjadi bukti, belum selesai kasus semburan Lumpur Lapindo.
TUNTUTAN. Semoga pemerintah kembali sadar, lumpur masih menyembur di Porong, Sidoarjo.
EKSPRESI ANAK. Anak-anak di sekitar lumpur mempersiapkan karya seni yang berisi ekspresi kemarahan mereka atas kasus Lumpur Lapindo.
Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |
Semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur "dirayakan" pada ulang tahunnya ke-4 pada 29 Mei 2010 mendatang. Tidak ada perubahan berarti di khawasan itu. Lumpur yang sudah mengering dan tersebar, orang-orang terusir dan semburan asap panas dari lubang semburan utama juga masih menyembur.
LUMPUR KERING. Lumpur yang sudah mengering menjadi bukti, belum selesai kasus semburan Lumpur Lapindo.
TUNTUTAN. Semoga pemerintah kembali sadar, lumpur masih menyembur di Porong, Sidoarjo.
EKSPRESI ANAK. Anak-anak di sekitar lumpur mempersiapkan karya seni yang berisi ekspresi kemarahan mereka atas kasus Lumpur Lapindo.
Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |
Reaksi pemerintah menjelang 4 tahun lumpur Lapindo?
Iman D. Nugroho
Ingat, lumpur Lapindo masih menyembur sampai saat ini.
-------------------------------
Bagaimana reaksi pemerintah menjelang peringatan 4 Tahun semburan lumpur Lapindo?
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar justru merasa persoalan itu bukan wilayahnya. "Tidak tahu, saya tidak mengurus hal itu," katanya di Gedung DPR, Selasa (25/5) malam.
Tapi masih ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu, pak? "Saya tidak mau berkomentar soal itu," kata Patrialis sambil berlalu.
Bencana lumpur Lapindo yang terjadi sejak tanggal 29 Mei 2006 adalah salah satu bencana industri paling hebat yang pernah terjadi. Setiap hari lumpur Lapindo mengeluarkan sekitar 100.000 m kubik lumpur dari dalam Bumi dan menenggelamkan kawasan di sekitarnya.
Empat tahun umur lumpur Lapindo, permasalahan sosial dan teknis yang ditimbulkannya masih jauh dari selesai. Pembayaran aset warga 5 Desa yang masuk peta area terdampak pertama kali (Siring Timur, Kedungbendo, Renokenongo, Jatirejo Timur, dan Gempolsari bagian selatan) seperti diatur dalam Perpres 14/2007, harusnya dibayar dua kali (20% dan 80%) dan sudah selesai sejak tahun lalu, ternyata sampai hari ini belum selesai.
Bahkan beberapa kelompok korban yang dinaungi oleh Perpres 14/2007 tidak jelas nasib pembayaran asetnya yang tenggelam. Sementara itu, bagi warga Desa Jatirejo Barat, Siring Barat dan 3 RT Desa Mindi yang masuk peta area terdampak belakangan melalui payung hukum Perpres 40/2009, sampai sekarang belum direalisasikan pembayarannya.
Lebih parah lagi, desa-desa yang secara faktual di lapangan terdampak oleh bencana lumpur Lapindo seperti Desa Ketapang, Besuki Timur, Kalitengah, dan sebagian besar Mindi belum dimasukkan ke dalam peta area terdampak. Padahal, dampak yang dirasakan oleh warga di desa-desa di luar peta area terdampak tak kurang dahsyatnya.
Dampaknya varitif, mulai dari pernah kemasukan lumpur panas, aroma busuk gas methane dari danau lumpur, kontaminasi udara oleh gas beracun yang membahayakan kesehatan, pencemaran tambak-tambak ikan, ancaman banjir sewaktu-waktu kalau tanggul jebol, dan sumur warga yang tercemar sehingga warga terpaksa membeli air bersih.
*photo by vivanews.com
Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |
Ingat, lumpur Lapindo masih menyembur sampai saat ini.
-------------------------------
Bagaimana reaksi pemerintah menjelang peringatan 4 Tahun semburan lumpur Lapindo?
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar justru merasa persoalan itu bukan wilayahnya. "Tidak tahu, saya tidak mengurus hal itu," katanya di Gedung DPR, Selasa (25/5) malam.
Tapi masih ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu, pak? "Saya tidak mau berkomentar soal itu," kata Patrialis sambil berlalu.
Bencana lumpur Lapindo yang terjadi sejak tanggal 29 Mei 2006 adalah salah satu bencana industri paling hebat yang pernah terjadi. Setiap hari lumpur Lapindo mengeluarkan sekitar 100.000 m kubik lumpur dari dalam Bumi dan menenggelamkan kawasan di sekitarnya.
Empat tahun umur lumpur Lapindo, permasalahan sosial dan teknis yang ditimbulkannya masih jauh dari selesai. Pembayaran aset warga 5 Desa yang masuk peta area terdampak pertama kali (Siring Timur, Kedungbendo, Renokenongo, Jatirejo Timur, dan Gempolsari bagian selatan) seperti diatur dalam Perpres 14/2007, harusnya dibayar dua kali (20% dan 80%) dan sudah selesai sejak tahun lalu, ternyata sampai hari ini belum selesai.
Bahkan beberapa kelompok korban yang dinaungi oleh Perpres 14/2007 tidak jelas nasib pembayaran asetnya yang tenggelam. Sementara itu, bagi warga Desa Jatirejo Barat, Siring Barat dan 3 RT Desa Mindi yang masuk peta area terdampak belakangan melalui payung hukum Perpres 40/2009, sampai sekarang belum direalisasikan pembayarannya.
Lebih parah lagi, desa-desa yang secara faktual di lapangan terdampak oleh bencana lumpur Lapindo seperti Desa Ketapang, Besuki Timur, Kalitengah, dan sebagian besar Mindi belum dimasukkan ke dalam peta area terdampak. Padahal, dampak yang dirasakan oleh warga di desa-desa di luar peta area terdampak tak kurang dahsyatnya.
Dampaknya varitif, mulai dari pernah kemasukan lumpur panas, aroma busuk gas methane dari danau lumpur, kontaminasi udara oleh gas beracun yang membahayakan kesehatan, pencemaran tambak-tambak ikan, ancaman banjir sewaktu-waktu kalau tanggul jebol, dan sumur warga yang tercemar sehingga warga terpaksa membeli air bersih.
*photo by vivanews.com
Silahkan menulis komentar | republish | Please Send Email to: iddaily@yahoo.com |
Langganan:
Postingan (Atom)
>> GREEN LIFE
>> GREEN FRIENDS
Walhi | Pro Fauna | Greenpress Network | Berita Lingkungan
Borneo Orangutan Survival
>> GREEN FRIENDS
Walhi | Pro Fauna | Greenpress Network | Berita Lingkungan
Borneo Orangutan Survival